DIRGANTARA UTAMA

Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Standarisasi Tata Usaha Sekolah

Secara tidak sengaja, penulis diberi kesempatan untuk menjadi tanaga Tata usaha di sebuah Madrasah. Dibilang tidak sengaja, karena semula penulis berkeinginan untuk menjadi guru eksak. Apalagi jumlah guru eksak di madrasah tempat penulis bekerja sangat kurang dari kebutuhan. Namun karena belum mempunyai akta IV, maka "terpaksa" menjadi staf TU Madrasah tersebut. Walaupun begitu, penulis tetap sempat mengajar pada sejumlah mata pelajaran eksak. Hal ini memang sesuai dengan kualifikasi non formal dari penulis yang merupakan pengajar eksak pada sejumlah bimbel di selatan jakarta. Hebatnya (atau bodohnya?) saat penulis ditawai untuk menjadi guru, beberapa tahun kemudian, penulis menolak dengan alasan tertarik untuk mendalami karakteristik Tata Usaha.

Menyoal Mutu Pegawai TU Sekolah

Berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan terus dilakukan pemerintah. Menurut Fasli Jalal (2001:110) setidaknya ada empat aspek penting yang tengah menjadi program pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, yaitu aspek kurikulum, tenaga kependidikan, sarana pendidikan, dan kepemimpinan satuan pendidikan. 

Apakah tata usaha sekolah itu?

Apakah tata usaha sekolah itu?
Besarkah peranannya dalam sekolah? Dan apa saja sih fungsi dan tugas mereka disekolah? Itulah mungkin pertanyaan-pertanyaan yang mungkin keluar bagi orang yang belum begitu kenal dengan tata usaha (TU) sekolah.

GURUKU BERSABARLAH ...

Ketika lagu Pahlawan Tanpa Tanda Jasa didendangkan oleh para siswa pada saat ada perayaan di sekolah misalnya pada acara perpisahan atau penglepasan siswa kelas terakhir, merinding rasanya bulu kuduk dan bahkan menitikkan air mata terlebih bila sampai kebait "engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa".

Masa Depan Guru "Darurat"

DUNIA pendidikan nasional kita akhir-akhir ini menggunakan dua istilah penyebutan untuk guru, yaitu "guru kontrak" dan "guru bantu". Adapun guru "darurat" merupakan istilah yang saya pergunakan untuk menyatakan kedua istilah di atas. Karena persoalan kontrak-mengontrak dan bantu-membantu erat hubungannya dengan keadaan darurat, ketergesaan atau sementara waktu. Seperti halnya yang dikenal selama ini, yaitu rumah kontrak atau pembantu rumah tangga. Maka, "guru kontrak" atau "guru bantu" bisa disebut dengan "guru darurat".

KETIKA GURU HARUS DIBERHENTIKAN DARI JABATANNYA

ADALAH menarik ketika mencermati banyaknya guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) di tingkat persekolahan, khususnya SLTA, ternyata secara normatif (berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 tahun 1993) harus diberhentikan dari jabatannya, karena sudah lebih dari enam tahun sejak diangkat dalam jabatan terakhir tidak dapat mengumpulkan angka kredit (AK) minimal yang disyaratkan untuk kenaikan pangkat/jabatannya itu. Hal ini terutama menimpa pada guru-guru dengan jabatan Guru Pembina (golongan ruang, IV/a).

Iiih .... Bapak Ibu Guru Bodoh!

Iiih . BAPAK IBU GURU BODOH SIH! 


Itulah reaksi spontan seorang ibu rumah tangga dalam suatu seminar tentang pendidikan ketika ia mengetahui bahwa honorarium guru honorer dihitung dengan cara yang menurutnya aneh. Jika dalam seminggu seorang guru mengajar 10 jam pelajaran, maka hitungan tersebut dihitung untuk sebulan. Artinya bukan berarti sebulan (4 minggu) dikali 10 jam sehingga muncul angka 40 jam lalu dikali jumlah nominal honorariumnya, misalnya Rp. 10.000, sehingga muncul angka 400.000, tetapi 10 jam tadi ya dikali Rp. 10.000 sehingga per bulan honorarium yang didapat Rp. 100.000. Bagaimana bisa begitu? Lha koq bodoh sekali!!

TAHUN 2020 INDONESIA KEHABISAN DURU

Hari-hari terakhir ini sedang gencar ditayangkan dua iklan layanan masyarakat di setasiun-stasiun televisi, baik TVRI maupun stasiun televisi swasta. Iklan yang satu berisi pesan tentang anak asuh dan yang lain melukiskan kekurangan guru di negeri kita tercinta ini. Walaupun hanya berdurasi beberapa detik, kedua iklan ini cukup mengundang perhatian, terutama iklan yang disebutkan terakhir.

ILMU TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Sebelum kita dapat membahas isu-isu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kita perlu membahas secara lebih dalam isu-isu dan prioritas untuk pendidikan yang bermutu dan tujuannya KBM dalam proses mengarah ke pendidikan yang bermutu.

Apakah tujuan KBM adalah untuk menyampaikan informasi tertentu (pengetahuan) atau mengajar salah satu "skill" (keterampilan) kepada pelajarnya? Atau ada tujuan yang lebih luas?