DIRGANTARA UTAMA

SUSNO BANTAH SERING KELUAR RUTAN

Susno Duadji menyangkali tudingan  kerap keluar masuk sel tahanan. Mantan Kabareskrim Polri membantah keras keterangan Gayus Tambunan dan mantan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kompol Iwan Siswanto.

Bantahan itu disampaikan Susni Duadji melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat .

“Susno sama sekali tidak keluar rumah tahanan kecuali untuk keperluan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa saat lalu,” kata Henry Yosodiningrat, saat menjelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/11).

Henry mengatakan, selain untuk sidang di MK, Susno keluar rumah tahanan untuk penyerahan perkara dari penyidik ke penuntut umum, mengikuti sidang dan berobat ke dokter gigi. Itu pun Susno selalu dikawal petugas.

"Tuduhan itu fitnah," tandas Henry Yosodiningrat.

Informasi Susno Duadji bisa keluar-masuk rumah tahanan, diungkapkan bekas Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Kompol Iwan Siswanto. Kepada penyidik kepolisian, Iwan mengatakan, selain tersangka kasus penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan, tahanan lain yang bisa keluar-masuk rumah tahanan adalah Susno Duadji. Susno bisa menikmati fasilitas itu dengan memberi uang Rp10 juta kepada Iwan.

Namun Henry Yosodiningrat membantah pemberian uang itu untuk mendapatkan fasilitas keluar-masuk penjara. Menurut Henry, Susno memberikan uang itu sebagai bentuk tunjangan hari raya kepada 33 pegawai rumah tahanan yang selama ini membersihkan kamar tahanan mantan Kapolda Jawa Barat itu.

"Selama ini sel Pak Susno digembok dan dijaga paling ketat," kata Henry.

Selain itu, Henry tidak khawatir akan rencana Polri menelisik siapa saja yang menikmati fasilitas keluar-masuk tahanan dengan memberi fulus.