DIRGANTARA UTAMA

Susno Akui Beri THR Petugas Rutan Brimob

Memang benar, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji pernah memberi uang kepada Kompol Iwan Siswanto, mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua. Hal itu diakui Susno lewat penasehat hukumnya Henry Yosodiningrat.









Henry mengatakan, uang tersebut diberikan Susno menjelang hari raya Lebaran lalu. Bukan hanya Iwan saja, petugas Rutan yang lain juga menerimanya. "Menjelang lebaran, Pak Susno pernah memberikan THR (tunjangan hari raya) untuk 33 orang petugas rutan," tutur Henry, Sabtu (13/11).

Diterangkan Henry, THR tersebut diserahkan kepada Iwan sebagai Karutan untuk dibagikan kepada anggotanya yang lain."Sifatnya itu belas kasih sesama. Saling berbagi di hari raya," ujar Henry.

Lebih lanjut Henry menceritakan, uang tersebut kemudian dibagikan oleh Iwan secara merata. "Jatuhnya satu orang rata-rata Rp150 ribu atau Rp200 ribu," ungkapnya.

Dikatakan Henry, menurut Susno uang itu tidaklah seberapa dibanding apa yang sudah diberikan sang pencipta kepadanya. "Kalau cuma Rp 150 ribu atau Rp 200 ribu, dalam tanda kutip, apa sih artinya," tandas Henry.