DIRGANTARA UTAMA

CUKUP BUKTI POLRI URUNG KONFRONTIR GAYUS

Tak ada babak pemeriksaan konfrontasi antara Gayus Tambunan dengan Kompol Iwan Siswanto. Penyidik Mabes Polri tidak akan mengkonfrontir Gayus Tambunan dengan mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando (Karutan Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok, Kompol Iwan. Karena petugas telah mengantongi alat bukti yang cukup.

"Jadi proses penyidikan saat ini dilakukan secara intensif," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Jakarta, Selasa (16/11).

Ito menyatakan proses pemberkasan terhadap para tersangka dugaan kasus suap Gayus keluar dari Rutan Mako Brimob hampir selesai.

Menurut, Kabareskrim penanganan proses penyidikan terhadap kasus dugaan suap yang dilakukan Gayus relatif mudah karena keterangan saksi, terperiksa maupun tersangka sudah cukup bukti.

"Sehingga semua petunjuk (alat bukti) sudah ada," ujar Ito.

Ito menegaskan proses penyidikan tidak terpengaruh dengan pengakuan Gayus yang membenarkan keluar dari Rutan Mako Brimob, kemudian menyaksikan pertandingan tenis di Bali, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Gayus mengaku ke Bali, menyaksikan turnamen tenis internasional dan meninggalkan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Yang di Bali itu betul saya," kata Gayus seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/11).

Pihak Mabes Polri menyatakan Gayus ke luar Rutan Brimob pada Jumat (5/11), untuk izin berobat tapi tidak kembali hingga malam.

Kemudian beredar foto mirip Gayus menyaksikan pertandingan tenis, namun mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu sempat membantah berada di Bali.

Gayus bisa keluar rutan setelah menyuap sembilan anggota kepolisian agar bisa keluar dari Rutan Mako Brimob.

Kesembilan anggota Polri yang diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim itu, yakni Briptu BH, Briptu DA, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S dan Bripda B, serta Kepala Rutan Mako Brimob, Komisaris Polisi IS.

Keluarnya Gayus berawal saat terdakwa kasus pajak itu meminta izin berobat keluar Rutan Mako Korps Brimob, kata karena sakit.

Kompol IS memberikan izin karena diduga telah menerima dana dari Gayus sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta, sedangkan anggota lainnya kisaran Rp5 juta-Rp6 juta.

Gayus yang keluar Rutan Brimob pada Jumat (5/11), seharusnya kembali ke rutan pada sore harinya, tapi sampai malam belum kembali.